Pemerintah pusat bakal menyerahkan proses seleksi CPNS/CASN
ke daerah lagi. Selain faktor anggaran, pertimbangan lainnya karena
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenPAN&RB) bukanlah pelaksana teknis tapi sebagai perumus
kebijakan.
“Kalau kita ambil semuanya, fungsi KemenPAN&RB berubah dong.
KemenPAN&RB hanya sebagai pembuat kebijakan, untuk pelaksananya ada
instansi pusat dan daerah,” kata MenPAN&RB Azwar Abubakar.
Dijelaskannya, langkah tersebut diambil karena anggaran yang
dibutuhkan sangat banyak. Selain itu, KemenPAN&RB tidak hanya
mengurusi pengadaan CPNS/CASN saja.
“Kita sudah memberikan contohnya dan alhamdulillah berhasil. Paling
tidak bisa kita buktikan kalau ada keseriusan dari pejabat pembina
kepegawaian, hasil seleksi CPNS/CASN pasti bebas dari KKN,” kata Azwar.
Meski menyerahkan ke daerah, namun pusat tetap akan melakukan
pengawasan. Penyusunan soal pun tetap dipegang konsorsium perguruan
tinggi negeri dan saat tes juga diawasi oleh tim pusat.
“Modelnya masih seperti tahun ini. Daerah mengambil master soalnya di
pusat dan tinggal melaksanakannya. Untuk pengawas ujian, tim pusat
tetap akan dilibatkan,” terangnya.
Saat ini, lanjut Azwar, pemerintah tengah menyempurnakan draf RPP sistem rekrutmen CPNS/CASN sebagai penguatan Permenpan tentang kebijakan pengadaan CPNS/CASN
2012 yang telah selesai. “Drafnya masih dalam proses harmonisasi di
Kementerian Hukum dan HAM. Tujuan perubahan RPP ini adalah mewujudkan
sistem seleksi PNS/ASN yang objektif, transparan, berbasis kompetensi, kompetitif, dan bebas dari KKN,” jelasnya.
Terdapat lima perubahan mendasar dalam sistem rekrutmen CPNS/CASN. Pertama, usulan formasi didasarkan pada hasil analisis jabatan, beban kerja, redistribusi PNS/ASN,
dan proyeksi kebutuhan lima tahun. Kedua, penetapan formasi berbasis
nama jabatan, kualifikasi, pendidikan, golongan ruang, jumlah alokasi,
dan unit penempatan.
Ketiga, soal ujian disusun tim ahli dari konsorsium 10 PTN dan
kualitas maupun kerahasiaannya harus terjamin. Keempat, pengolahan hasil
ujian yang dilakukan konsorsium PTN bersifat terbuka sehingga nilai
dapat diketahui peserta. Selanjutnya peserta yang lolos passing grade
berdasarkan hasil olahan dari konsorsium PTN diserahkan ke panitia
nasional untuk diteruskan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Nantinya penetapan kelulusan oleh PPK berdasarkan hasil olahan
konsorsium PTN. Nah di sini peran gubernur sebagai wakil pemerintah
pusat di daerah akan lebih ditonjolkan,” tambah politisi PAN ini.
Kelima, pengawasan dilakukan secara internal oleh inspektorat, BPKP,
BIN, Deputi Pencegahan KPK, Bareskrim Polri, MenPAN&RB dan eksternal
oleh konsorsium PTN dan LSM.
0 Response to "Daerah Diserahi Seleksi CPNS/CASN 2013 Lagi"
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung di Bestmechanic.blogspot.com semoga apa yang anda baca bermanfaat. Silahkan bergabung dengan Bestmechanic.blogspot.com dengan cara klik SUKA dalam LIKE BOX. dan saya tunggu kritik dan sarannya. Terima kasih.