Dahlan Iskan Bisa Jadi Tersangka

Dahlan Iskan (Foto:Okezone)
Dahlan Iskan
JAKARTA - Laporan Federasi Serikat Kerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bersatu dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BUMN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap Menteri BUMN Dahlan Iskan, bisa membuat mantan Dirut PLN tersebut menjadi tersangka.

"Salah satu pemicunya adalah dugaan keterangan bohong yang dilontarkan oleh Dirut PT Merpati, Rudy Setyo Purnomo menjadi sumber dari pernyataan Dahlan Iskan," kata praktisi hukum Image Law Firm, Junaidi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/11/2012).

Salah satu pemicunya adalah dugaan keterangan bohong yang dilontarkan oleh Dirut PT Merpati, Rudy Setyo Purnomo menjadi sumber dari pernyataan Dahlan Iskan.

Dia juga  mencermati seksama upaya hukum yang ditempuh mantan Direktur Utama (Dirut) Merpati, R Sardjono Jhony yang melaporkan Dirut PT Merpati Rudi S Purnomo ke SPK Polda Metro Jaya terkait fitnah dan pencemaraan nama baik.

Sebelumnya Jhony mengatakan, laporan itu terkait pertemuan pada 29 Oktober 2012 di kantor PT Merpati Nusantara di Jalan Angkasa Blok B2 Kemayoran, Jakpus.

"Dalam pertemuan itu, terlapor dihadapan 30an orang karyawan PT Merpati ada menyampaikan jika saya sebagai Dirut lama menjanjikan uang Rp 18 Milyar kepada DPR dan telah membayar Rp5 miliar," ujarnya usai membuat laporan di SPK Polda Metro Jaya, Jumat 2 November 2012 lalu.

Ditambahkan Jhony, selama menjadi Dirut PT Merpati, saya sama sekali tidak pernah diminta maupun meminta ataupun menyerahkan uang ke siapapun, termasuk ke DPR. Menurut Jhony, perkataan dari terlapor adalah fitnah dan sama sekali tidak benar.

Junaidi melanjutkan, dengan jumlah saksi yang cukup banyak maka pernyataan Dirut PT Merpati akan menjadi mudah untuk dibuktikan.
"Kalaupun saksi yang banyak itu atau bahkan si terlapor sampai bisa mengingkari pernyataannya, maka kemungkinan besar muara dari LP Jhony seharusnya bisa dikembangkan Polisi untuk menyentuh Dahlan Iskan.

Bahkan menyidiknya sebagai tersangka karena pernyataan pemerasan itu sudah patut diduga termasuk kategori melawan pasal 310 dan 311 KUHP karena sudah merujuk pada suatu kejadian tertentu dan sudah menyentuh subjek hukum tertentu,” ungkapnya.

Keyakinan ini dikuatkan pria berkacamata itu sebab Jhony menyatakan, pernyataan Dirut tersebut tidak benar, makanya saya buat laporan ini. Barang bukti yang saya berikan saat membuat laporan adalah rekaman suara dan ada empat orang saksi.

Artinya, lanjut Junaidi, demi penegakan hukum yang adil, jika LP Jhony itu dibantah oleh Dirut PT Merpati, maka Polisi harus mengembangkan penyidikan sampai kepada Dahlan Iskan. Sebab mantan Dirut PT Merpati tidak pernah merasa diperas oleh DPR. Apalagi diduga dalam rekaman alat bukti yang diusung oleh Jhony ada pernyataan Dirut PT Merpati yang menarik-narik nama Dahlan, maka dia harus diperiksa.

“Kalau Dirut PT Merpati membantah alat bukti Jhony, maka bisa saja Dahlan menjadi tersangka. Tinggal bagaimana Polisi. Jangan Polisi stagnan dalam penegakan hukum hanya karena keterpurukan citranya akhir-akhir ini ditambah opini bahwa sebagai pemilik banyak media Dahlan mempunyai pengaruh yang luar biasa", imbuhnya.

Senada dengan Junaidi, Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Junisab Akbar menyatakan, polisi harus mengembangkan penyidikan atas dasar apa pernyataan yang dikemukakan oleh Dahlan ke PT Merpati.

“Hal itu penting dilakukan agar publik bisa yakin atau bahkan tidak yakin terhadap pernyataan-pernyataan pejabat negara. Model pernyataan yang salah dari pengguna APBN bisa menjadi pemahaman buruk terhadap kinerja Kementerian BUMN", ujarnya.

Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seharusnya memanfaatkan momentum LP Jhony tersebut untuk menelisik kinerja Kementerian BUMN. “Jangan mereka malah mengabaikan sebab dari situ audit kinerja. Permasalahan ribut-ribut Dahlan Iskan bisa menguak apa sesungguhnya yang terjadi di Kementerian BUMN,” pungkasnya. (ydh)
 
Sumber: http://news.okezone.com

0 Response to "Dahlan Iskan Bisa Jadi Tersangka"

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung di Bestmechanic.blogspot.com semoga apa yang anda baca bermanfaat. Silahkan bergabung dengan Bestmechanic.blogspot.com dengan cara klik SUKA dalam LIKE BOX. dan saya tunggu kritik dan sarannya. Terima kasih.