Tiga Provinsi Paling Banyak Transaksi Berindikasi Korupsi

Provinsi yang paling tinggi laporannya di PPATK adalah DKI Jakarta, yaitu sebanyak 37,45 persen.

"Untuk Kalimantan Timur terdapat sebanyak 8,83 persen laporan berindikasi korupsi. Sedangkan Jawa Timur 5,55 persen," kata Ketua PPATK, Muhammad Yusuf, dalam siaran pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).

Dalam laporan itu, transaksi paling banyak dilakukan perorangan yaitu 95,84 persen. Sedangkan, pelaku dari perusahaan sebesar 4,16 persen. Selain itu, PPATK mencatat instansi pelaku perorangan yang paling dominan terbanyak di pemerintah daerah sebesar 40,7 persen, disusulkan oleh kementerian sebesar 16,7 persen dan perusahaan swasta sebesar 11,1 persen.

Kebanyakan jabatan yang melakukan transaksi berindikasi korupsi ini berada pada level staf atau karyawan sebesar 19,2 persen,  selanjutnya jabatan bendahara sebanyak 9,08 persen dan kepala daerah kabupaten/kota sebesar 7,5 persen. 

Kelompok umur pelaku 78,2 persen berumur di atas 40 tahun, 17,8 persen antara 30 sampai 40 tahun, dan 3,8 persen dilakukan oleh yang berumur kurang dari 30 tahun.

"Modus terbesar dalam dugaan tindak pidana korupsi ini adalah dengan unsur penggelapan dalam jabatan, yaitu sebesar 45,4 persen," pungkas Yusuf.

0 Response to "Tiga Provinsi Paling Banyak Transaksi Berindikasi Korupsi"

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung di Bestmechanic.blogspot.com semoga apa yang anda baca bermanfaat. Silahkan bergabung dengan Bestmechanic.blogspot.com dengan cara klik SUKA dalam LIKE BOX. dan saya tunggu kritik dan sarannya. Terima kasih.