KPU Tetapkan 10 Parpol Peserta Pemilu 2014

JAKARTA - Setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi verifikasi partai politik peserta pemilu 2014 yang berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlangsung alot sejak tadi siang. Rapat yang dipimpin Ketua KPU, Husni Kamil Malik akhirnya memutuskan partai politik yang dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2014 mendatang.

Hasil keputusan itu, kata Husni Kamil, berdasarkan pada Keputusan KPU No 05/KPTS/KPU/2013 tentang penetapan Parpol peserta pemilu 2014.

"Hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh seluruh provinsi di Indonesia, pada kesempatan kali ini kita akan membacakan hasil rekapitulasi dari seluruh provinsi di Indonesia," ujar Husni Kamil di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (8/1/2013) dini hari.

Dari hasil tersebut, Husni menyatakan ada 10 partai politik yang memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu 2014.

"Kesepuluh partai tersebut adalah, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golkar, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP)," tegasnya.

Sedangkan 24 partai politik lainnya, Husni menyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Pembacaan keputusan tersebut diwarnai cemoohan dari beberapa perwakilan partai yang dinyatakan tidak lolos. Terkait hal itu, Ketua Bawaslu, Muhammad mengatakan, hasil keputusan tersebut bukanlah akhir dari segalanya.

"Untuk partai-partai yang tak lolos, jangan menganggap ini sebagai kiamat. Mulai besok (hari ini), kita siap menerima laporan teman-teman Parpol," jelasnya.

Berikut hasil rekapitulasi verifikasi partai politik:

1. Partai Amanat Nasional, memenuhi syarat
2. Partai Bulan Bintang, tidak memuhi syarat
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memenuhi syarat
4. Partai Demokrat Perjuangan tidak memenuhi syarat
5. Partai Demokrat memenuhi syarat
6. Partai Gerakan Indonesia Raya memenuhi syarat
7. Partai Golkar memenuhi syarat
8. Partai Hanura memnuhi syarat
9. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia tidak memenuhi syarat
10. Partai Keadilan Sejahtera memenuhi syarat
11. Partai Kebangkitan Bangsa memenuhi syarat
12. Partai Kedaulatan Indonesia Baru tidak memenuhi syarat
13. Partai Nasional Demokrat memenuhi syarat
14. Partai Peduli Rakyat Nasional tidak memenuhi syarat
15. Partai Persatuan Nasional tidak memenihi syarat
16. Partai Persatuan Pembangunan memenuhi syarat
17. Partai Bhineka Indonesia tidak memenuhi syarat
18. Partai Buruh tidak memenuhi syarat
19. Partai Damai Sejahtera tidak memenuhi syarat
20. Partai Demokrasi Kebangsaan tidak memenuhi syarat
21. Partai Karya Peduli Bangsa tidak memenuhi syarat
22. Partai Karya Republik tidak memenuhi syarat
23. Partai Kebangkitan Nasional Ulama tidak memenuhi syarat
24. Partai Keadulatan tidak memenuhi syarat
25. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia tidak memenuhi syarat
26. Partai Kongres tidak memenuhi syarat
27. Partai Nasional Banteng Indonesia tidak memenuhi syarat
28. Partai Nasional Indonesia Marheinisme tidak memenuhi syarat
29. Partai Nasional Republik tidak memenuhi syarat
30. Partai Penegak Demokrasi Indonesia tidak memenuhi syarat
31. Partai Pengusaha Pekerja Indonesia tidak memenuhi syarat
32. Partai Republik tidak memenuhi syarat
33. P Republikan Nusantara tidak memenuhi syarat
34. Partai Serikat Independen tidak memenuhi syarat.

0 Response to "KPU Tetapkan 10 Parpol Peserta Pemilu 2014"

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung di Bestmechanic.blogspot.com semoga apa yang anda baca bermanfaat. Silahkan bergabung dengan Bestmechanic.blogspot.com dengan cara klik SUKA dalam LIKE BOX. dan saya tunggu kritik dan sarannya. Terima kasih.