Ketua Panwaslu Ihat Subihat yang juga Ketua Divisi Penanganan
Pelanggaran beserta tiga stafnya, Selasa di Bandung memberikan sekitar
15 pertanyaan klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai
negeri sipil (PNS/ASN) di Bagian Humas Pemprov Jabar.
Klarifikasi itu berlangsung sekitar dua jam. Pertanyaan yang
diberikan berkaitan dengan substansi permasalahan, tugas pokok dan
fungsi (tupoksi) sebagai Humas, serta substansi rilis yang dikirimnya.
Menurut Ihat seusai pemeriksaan, panwaslu mengkritisi mengenai dugaan
ketidaknetralan tersebut dan akan mengkajinya sebelum dibahas di rapat
pleno. Penekanannya apakah A bisa membedakan mana jabatan dia sebagai
staf Humas Pemprov Jabar dan bagaimana memposisikan Heryawan sebagai
bakal calon gubernur atau sebagai petahana gubernur.
Sementara PNS/ASN
berinisial A yang diduga melakukan pelanggaran kepada wartawan usai
memberikan klarifikasi ke panwaslu Jabar, tetap bertugas mendampingi
Gubernur Heryawan.
Namun, saat ditanya mengapa ia juga mengirimkan rilis bertopik
kegiatan Deddy Mizwar, ia tidak menjawabnya dan malah membalikkan
pertanyaan secara emosional. Ia pun mengelak hal itu disebut sebagai
mengampanyekan Deddy Mizwar atau Heryawan-Deddy karena rilis itu pun
tidak dimuat oleh media.
Ia pun merasa dirugikan karena pemberitaan tersebut. Apalagi, karena
ia akhirnya diberikan sanksi oleh atasannya dengan tidak diberikan
tunjangan selama enam bulan.
Selain itu, ia pun menyatakan telah mendapatkan tekanan dari
atasannya untuk mengaku bersalah atas perbuatannya itu. “Saya sangat
merasa dirugikan karena divonis salah. Apalagi, ada tekanan saya harus
mengaku salah dari atasan,” ucapnya.
0 Response to "Dugaan Pelanggaran PNS Pemprov Jabar, Panwaslu Sodorkan 15 Pertanyaan Klarifikasi "
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung di Bestmechanic.blogspot.com semoga apa yang anda baca bermanfaat. Silahkan bergabung dengan Bestmechanic.blogspot.com dengan cara klik SUKA dalam LIKE BOX. dan saya tunggu kritik dan sarannya. Terima kasih.