Menangani maraknya penyelundupan barang ke dalam negeri sehingga
berpotensi rugikan negara karena tidak mengikuti aturan kepabeanan,
membuat Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan harus melakukan dua
gebrakan. Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono
merencanakan selain melakukan koordinasi dengan instansi-instansi teknis
seperti Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian, pihaknya juga akan
menambah pegawai baru tahun depan.
“Koordinasi pasti, tapi selain itu kita akan lakukan penambahan
pegawai, kami sudah mendapat persetujuan dari presiden, dari menteri
(keuangan) dan Menpan RB tahun depan kami akan rekrut kalau bisa sekitar
2800 pegawai baru,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan
baru-baru ini.
Menurutnya tambah satuan petugas untuk menangani semrawutnya kondisi
pelabuhan yang memberi peluang pada ilegalisasi pengiriman barang
menjadi poin penting. Pasalnya petugas Ditjen Bea Cukai di lapangan
tidak hanya berhadapan dengan satu masalah saja.
Bayangkan saja, hingga Oktober 2012 Ditjen Bea Cukai Kementerian
Keuangan telah menangani 2.632 kasus yang potensi kerugiannya ditaksir
bisa mencapai Rp192,9 miliar (belum termasuk penindakan KM Kelud). Kalau
kerugian negara sebesar itu digunakan untuk memenuhi kesejahteraan
rakyat tentu bukan main besarannya.
“Kasus tesebut menurun dibanding 2011 dengan potensi kerugian lebih kecil tentunya,” kata dia.
Dari data penindakan 2012 ia mengungkapkan barang-barang yang
berhasil ditindak di antaranya berdasarkan komoditi yaitu tekstil dan
produk tekstik sebanyak 64 kasus. Potensi kerugiannya mencapai Rp1,3
miliar. Alat telekomunikasi (ponsel dan asesoris) 94 kasus dengan
potensi kerugian Rp0,43 miliar. “Kenapa hape kecil karena hape itu nol
bea masuknya, jadi banyak sebenarnya,” ucapnya.
Kemudian barang-barang larangan perbatasan seperti kulit, sepatu atau
barang-barang yang harus minta perizinan instansi terkait (Kementerian
Perdagangan, Perindustrian, BP POM) ada 1410 kasus dengan potensi
kerugian Rp17 miliar.
Narkoba ada 78 kasus dengan potensi kerugian tak terbatas, hasil
tembakau 384 kasus dengan potensi kerugian Rp139,87 miliar. Minuman
alkohol 293 kasus dengan potensi kerugian Rp25,88 miliar. Dan barang
lainnya semisal kayu, rotan dan minyak 309 kasus potensi kerugian Rp8,7
miliar.
Agung juga menambahkan selain penambahan pegawai, Ditjen Bea Cukai
juga ada penambahan anggaran tambahan khusus untuk belanja barang
seperti kapal, patroli, x ray, alat deteksi narkoba, CCTV.
“Jumlahnya nanti masih dalam proses, jadi dari jumlah yang sudah kami
ajukan untuk APBN kita ditambah dengan nilai total tambahan Rp302
miliar,”
0 Response to "Ditjen Bea Cukai Akan Tambah 2.800 Pegawai"
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung di Bestmechanic.blogspot.com semoga apa yang anda baca bermanfaat. Silahkan bergabung dengan Bestmechanic.blogspot.com dengan cara klik SUKA dalam LIKE BOX. dan saya tunggu kritik dan sarannya. Terima kasih.