Peringatan
bagi para guru, jika dalam melaksanakan profesinya terbukti menyalahi
kode etik, maka akan dijatuhi sanksi tegas sebagaimana diatur dalam Kode
Etik Guru Indonesia.
Hal itu ditegaskan Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof. Sulistiyo usai pembukaan Asean Council of Teacher Convention ke-28 (ACT) di Grand Bali Beach Sanur, Bali, Sabtu (8/12/2012). Rencananya,Kode Etik Guru Indonesia (KEGI) yang akan mengikat seluruh guru ini bakal diluncurkan pada 1 Januari 2013.
Sulistiyo mengungkap, KEGI sangat berkaitan dengan mutu guru dan mutu pendidikan di Tanah Air. Jadi, sama halnya dengan profesi lainnya seperti jurnalis atau dokter yang memiliki kode etik, demikian juga dengan guru, perlu ada kode etik yang menjadi rambu-rambu profesi. Menurutnya, sulit untuk mendapatkan kualitas pendidian yang bermutu, jika para guru tidak memahami dengan baik kode etik.
“Kode etik ini berhubungan erat dengan kualitas profesinya sebagai guru dan serta mutu peserta didik,” ujar Sulistiyo.
Selain itu, butir-butir KEGI itu memiliki relevansi, sesuai
kompentensi pedagogik dan profesional seorang guru. Pasalnya, KEGI juga
mengatur hubungan antara guru, peserta didik, orangtua, masyarakat,
teman sejawat, serta organisasi profesi lain maupun profesinya sendiri.
Saat ini sudah dibentuk Dewan Kehormatan Guru di seluruh kabupaten
dan kota di Indonesia yang akan menerima laporan atas pelanggaran KEGI
yang dilakukan guru. Sulistiyo mengimbuh, kode etik ini juga akan
berlaku bagi pendidik yang tidak masuk di sebuah organisasi keguruan.
Selain itu, kode etik ini juga berhubungan tunjangan profesi, urusan
kepegawaian dan sebagainya.
“Semua guru tanpa kecuali harus mentaati kode etik ini,” katanya
sembari menambahkan, KEGI ini sudah disepakati Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan.
Sementara itu, mulai hari ini hingga 11 Desember 2012, ratusan guru
berbagai jenjang dari 11 negara mengikuti konferensi guru-guru Asia
Tenggara ke-28 (Asean Council of Teacher (ACT) dan pertemuan guru-guru
Nusantara ke-14.
0 Response to "Kode Etik Guru Indonesia Segera Diberlakukan"
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung di Bestmechanic.blogspot.com semoga apa yang anda baca bermanfaat. Silahkan bergabung dengan Bestmechanic.blogspot.com dengan cara klik SUKA dalam LIKE BOX. dan saya tunggu kritik dan sarannya. Terima kasih.