Dominasi secara kuantitatif Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi masalah dalam posisi politik. Terutama di daerah, PNS
terjebak dalam pergumulan politik dan cenderung masuk arus sebagai
sumber daya politik bagi calon pimpinan daerah. Konsekuensinya banyak PNS
tidak kompeten menjadi pejabat atas dasar hadiah setelah memainkan
peran politik seperti menjadi tim pemenangan calon kepala daerah.
Anggota Komisi II DPR Dr. Gamari Sutrisno mengatakan, posisi PNS semacam itu menjadi ancaman dari segi loyalitas dan fairness (keadilan) dalam pelayanan publik. Loyalitas PNS
harus kepada negara dan bangsa bukan kepada aktor-aktor politik atau
kepala daerah. Demikian halnya pelayanan, publik manapun sebagai
konsumen atau yang berhak mendapat pelayanan, bukan hanya golongan
tertentu.
Saat sosialisasi Rancangan Undang-undang (RUU) Administrasi Sipil Negara (ASN)
di Yogyakarta, Jumat (30/11), dia menyatakan potensi dukungan politik
dari PNS sangat besar jika dilihat dari segi jumlah yang mencapai 4,3
juta jiwa (87 persen) dari total pegawai pemerintah. Disusul para
anggota Kepolisian Republik Indonesis 360 ribu (7 persen), dan anggota
Tentara Nasional Indonesia (TNI) 330 ribu.
Menurut dia RUU ASN
mengagendakan adanya klausul tentang loyalitas dan netralitas PNS serta
perubahan paradigm pegawai pemerintah sebagai pelayanan publik yang
berstatus pegawai professional.
Persepsi anggota PNS selama ini bahwa jabatan tidak perlu dicari
karena jabatan akan diperoleh sesuai masa kerjanya. Karena itu status
pelayanan publik harus diubah menjadi “profesi” sebagai pengawai”
negeri.
Profesi mengundang konsekuensi dari segi finansial pendapat setara
dengan pegawai swasta, kenaikan jabatan berdasarkan kapasitas dan
prestasi. Hal demikian belum diatur dalam UU Nomor 8/1974 jo UU Nomor
43/1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil.
Menurut dia Draft RUU ASN secara eksplisit mencantumkan sistem rekruitmen dan promosi aparatur sipil negara berbasis kompetensi, bersifat transparan yang dilayani secara sentralisasi.
Kepala Lembanga Administrasi Negara Prof. Dr. Agus Dwiyanto
menyatakan perubahan paradigm dan status PNS bukan sekedar ganti kulit,
aspek substantive seperti jumlah pegawai dan kapasitas menjadi model
perubahan yang bisa saja akan ditentang banyak pihak.
Walaupun demikian perubahan drastis perlu dilakukan untuk kepentingan masa depan PNS dan kemajuan birokrasi
0 Response to "Banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dimanfaatkan Sebagai Dukungan Politik"
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung di Bestmechanic.blogspot.com semoga apa yang anda baca bermanfaat. Silahkan bergabung dengan Bestmechanic.blogspot.com dengan cara klik SUKA dalam LIKE BOX. dan saya tunggu kritik dan sarannya. Terima kasih.